Rukun dan Wajib Haji Itu Berbeda, Apa Saja Poin-Poinnya?
Ibadah haji memiliki serangkaian aturan yang perlu ditaati. Kedua di antaranya adalah rukun dan wajib haji. Lantas, bagaimana cara membedakannya?
Baik rukun dan wajib haji memegang peran penting yang menentukan keabsahan haji. Namun, cara memenuhinya dibedakan sesuai dengan tata cara haji yang ditetapkan dalam agama Islam.
Agar pemenuhan rukun Islam kelima ini berjalan dengan lancar, ikuti panduan terkait rukun dan wajib haji di bawah ini.
Apa Itu Rukun Haji?
Rukun haji adalah kegiatan yang perlu dilakukan dalam ibadah haji. Apabila tidak dilakukan atau ditinggalkan, maka haji dianggap tidak sah.
Kegagalan dalam pelaksanaan rukun haji tidak dikenakan dam (denda). Namun, jemaah diharuskan untuk melakukan rukun yang ditinggalkan sebelum keluar dari keadaan ihram (tahallul).
Rukun haji terbagi menjadi enam, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, tahallul, dan tertib. Berikut penjelasannya:
- Ihram: Niat untuk beribadah haji.
- Wukuf: Berdiam diri di padang Arafah untuk mendekatkan diri kepada Allah mulai dari zuhur tanggal 9 Zulhijah hingga subuh tanggal 10 Zulhijah.
- Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali yang imulai dari sekitar Hajar Aswad dengan Ka’bah berada di sisi kiri jemaah.
- Sa’i: Berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali.
- Tahallul: Mencukur atau memotong rambut kepala setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji.
- Tertib: Kelima poin utama dalam ibadah haji tersebut perlu dilaksanakan dengan tertib atau berurutan.
Apa Itu Wajib Haji?
Wajib haji adalah sesuatu dalam pelaksanaan ibadah haji yang tidak memengaruhi keabsahannya secara langsung. Namun, jemaah diwajibkan membayar dam (denda) apabila meninggalkannya.
Tidak melaksanakan wajib haji secara sengaja maupun tidak sengaja karena situasi darurat dan lainnya dianggap sebagai dosa. Berikut adalah wajib haji yang perlu diperhatikan:
- Ihram dari miqat: Berada dalam keadaan suci sebelum memasuki batas awal jemaah ke Tanah Suci.
- Mabit di Muzdalifah: Bermalam di Muzdalifah (daerah terbuka di antara Arafah dan Mina) setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah.
- Lempar jumrah: Melemparkan kerikil atau batu-batu kecil ke tiga tiang.
- Mabit di Mina: Bermalam di Mina pada malam-malam tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah.
- Tawaf wada: Tawaf terakhir atau tawaf perpisahan yang menandakan penghormatan kepada Ka’bah sebelum meninggalkan Makkah.
Baca juga: Macam-Macam Haji Berdasarkan Ketentuan Pelaksanaannya
Perbedaan Rukun dan Wajib Haji
Dari penjelasan di atas, bisa dilihat bahwa rukun dan wajib haji memiliki perbedaan dari pelaksanaan serta ketentuannya.
Apabila disimpulkan secara ringkas, maka perbedaan rukun dan wajib haji terdiri dari beberapa poin berikut: