Gadai Emas Tanpa Surat di Pegadaian, Ini Penjelasannya
Ketika berencana menggadaikan emas di Pegadaian, tidak sedikit orang ragu dan mengira-ngira, “apakah boleh gadai emas tanpa surat?”.
Seperti yang banyak diketahui, emas yang didapatkan melalui pembelian langsung atau cicilan disertai dengan surat emas.
Surat emas adalah dokumen yang menyatakan transaksi pembelian secara sah di toko emas ataupun lembaga penyedia emas lainnya, seperti Pegadaian.
Lantas, bagaimana jadinya jika surat emas hilang? Itulah yang menjadi akar permasalahan dari gadai emas tanpa surat.
Agar dapat memastikan kelancaran prosedur gadai emas di Pegadaian tanpa surat, simak dulu pembahasan di bawah ini.
Gadai Emas Tanpa Surat di Pegadaian
Bagi yang masih bingung dengan ketentuan gadai emas tanpa surat, tidak perlu khawatir. Pegadaian melayani gadai emas sekalipun surat emas hilang.
Nilai pinjaman dari gadai emas pun tidak akan terpengaruh meskipun sahabat tidak menyertakan surat.
Nominal pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil pengecekan berat, keaslian, dan kadar emas di Pegadaian.
Ketentuan tersebut berlaku untuk gadai emas dalam berbagai bentuk, termasuk batangan, perhiasan, berlian, dan lain sebagainya.
Emas tanpa surat bisa digadaikan hanya dengan syarat menyerahkan kartu identitas diri berupa KTP dan emas sebagai barang jaminan kepada petugas di outlet Pegadaian terdekat.
Jenis Gadai Emas di Pegadaian
Bagi yang belum tahu, gadai emas di Pegadaian terbagi menjadi beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan fiturnya. Berikut masing-masing penjabarannya: